Sabtu, 28 November 2009

Cerpen: Kerikil-kerikil Cinta

Betapa berat melepas gadis itu, bagaimanapun juga Sheila sangat berarti dalam kehidupannya. Gadis itu membawa perubahan besar dalam hidupnya. Dan kini haruskah ia lepas?

Sheila dan Ardi tertegun di depan pintu, saat tiba-tiba saja seisi ruangan menghentikan aktivitasnya main band dan menatap tajam ke arah mereka berdua. Dengan kikuk Sheila mencoba tersenyum
dan segera duduk di kursi yang tersedia di sudut
ruangan. Adi langsung mengambil gitar yang tergeletak di samping Citra.

“Kenapa berhenti? Kalian marah karena aku datang
terlambat? Kita bisa mulai lagi kan?”
Ardi mulai memetik gitar dan memainkan intro sebuah lagu. Saat sadar teman-teman yang lain tidak mengimbangi permainannya. Ardi hanya tersenyum kecil. Ia paham mereka pasti kecewa karena dia datang terlambat.

“Dua jam tidak bisa dikatakan terlambat lagi. Aku
kecewa padamu. Demi seorang cewek kau mengorbankan waktu latihan kita! Sejak bersama Sheila kau mengesampingkan grup band kita. Dan kau seenaknya saja bilang terlambat!” celetuk Prast panjang lebar dengan nada sinis.

Sheila terkejut mendengar ucapan Prast yang tidak ia sangka. Aris, Citra, dan Agus yang berada di ruangan itu juga tampak terkejut mendengarnya. Muka Ardi merah padam, sedetik kemudian ia meletakkan gitarnya dan meninggalkan studio latihan. Anak-anak yang lain segera keluar menyusul. Sheila masih terpaku di tempatnya.

Prast terlihat memainkan stick drum-nya tanpa
ekspresi sedikit pun. Seolah-olah apa yang baru saja dikatakannya, sama sekali tidak membuat telinga merah. Sheila merasa kecewa sekali dengan ucapan Prast tadi. Tidak seharusnya Prast mempermalukan Ardi di hadapan anak-anak. Seharusnya cowok itu bisa memahami bagaimana perasaannya Adi, tidak asal bicara. Prast masih tidak bergeming. Menatapnya sekilas pun tidak ia lakukan. Dan itu sungguh membuat Sheila merasa tertekan. Prast tersenyum getir. Ia menghentikan aktivitasnya memainkan drum.

“Kau mengkhawatirkan perasaannya? Lalu bagaimana dengan perasaanku Shei? Pernahkah kau memikirkannya sedikit saja?” tuntut Prast membuat Sheila tak mampu mengatakan sepatah kata pun. Sheila menarik nafas perlahan. Seharusnya Prast bisa memahami posisinya bukan malah menyudutkannya. Namun apa yang dilakukannya?
“Kau tak bisa begitu saja menjadikanku sebagai
sampah. Saat merasa bimbang kau bisa membuangku, tapi begitu kau inginkan kau coba untuk meraihnya lagi!”
Sheila tak mampu menahan beban di hatinya selama tiga bulan ini. Hingga tercurahlah kata-kata itu. Kata-kata yang selama ini tak pernah ingin ia
sampaikan pada Prast. Sheila beranjak dari duduknya dan melangkahkan kakinya keluar ruangan.
“Aku tak pernah menjadikanmu sampah di hatiku,” ucap Prast membuat langkah Sheila terhenti. Ucapan itu begitu lirih, namun Sheila mampu mendengarnya. Prast merasa semakin terluka, saat tanpa bicara Sheila kembali meneruskan langkahnya, meninggalkannya dalam kebimbangan.

Sheila merasa gelisah sekali malam ini, dan itu
karena semua kata-kata Prast padanya tadi siang.
Prast telah berubah, sama sekali berubah!. Salahkah dirinya bila sekarang ini lebih mementingkan keberadaan Ardi daripada Prast? Salahkah dirinya, bila cinta itu datang begitu saja tanpa ia mampu mengelak?.
Prast berdiri tepat di depan Sheila. Sheila melihat
sekeliling ruangan. Ia memang paling belakangan
pulang saat bel sudah berbunyi 10 menit yang lalu.

“Kenapa? Kau takut Ardi memergoki kita?” sinis Prast memaksa Sheila menatap tajam cowok itu, tepat di retina matanya. Cinta itu masihkah memberi warna pada mata elangnya?
“Aku cuma tak ingin Ardi punya prasangka buruk
terhadap kita!” tukas Sheila cepat.
“Aku janji tak akan lama,” ucap Prast akhirnya.
Sheila kembali duduk di bangkunya.
“Seberapa jauh hubungan kalian tiga bulan ini?” tanya Prast menyelidik, membuat Sheila mengerutkan keningnya. Ia jadi bingung dengan pertanyaan Prast.
Pertanyaan itu seolah-olah Prast ingin menghakiminya.
“Bukankah kau sendiri yang menyuruhku untuk mendekati Ardi? Membantunya untuk lepas dari drugs!”
“Tapi aku tidak menyuruhmu untuk jatuh cinta
padanya!” balas Prast sinis membuat Sheila terkejut dengan nada bicara Prast yang naik satu oktaf lebih tinggi. Dijawab juga percuma! Sheila meraih tasnya dan beranjak pergi. Tapi langkah itu terhenti seketika, saat sesosok tubuh atletis berdiri di ambang pintu dengan tatap penuh tanda tanya.

“Apa yang sebenarnya pernah terjadi di antara kalian? Tidakkah aku berhak mencari tahu?” tanya Ardi. Sheila membalikkan badannya menghadap Prast. Matanya penuh harap menatap Prast. Berharap Prast tidak mengatakan apa-apa pada Ardi, tentang apa yang terjadi di antara mereka.
“Prast, kau sahabatku dan Sheila adalah cintaku.
Kalian berdua punya kedudukan penting dalam
kehidupanku. Aku menyayangi kalian,” Ardi masih
mencoba mencari tahu. Tanpa kata Prast beranjak
meninggalkan ruangan tanpa memedulikan pertanyaan yang dilontarkan Ardi. Ardi menatap punggung Prast dengan tanda tanya di hatinya. Kini tatapnya berganti ke arah Sheila. Gadis itu hanya mampu menunduk tanpa mengatakan apa-apa.
“Tolong jangan tatap aku seperti itu Di. Aku tahu aku salah. Jangan membuatku semakin merasa bersalah,” ucap Sheila getir.
Jangan pernah melepaskan orang yang telah membawa perubahan besar dalam hidupmu dan kau tahu Shei? Kaulah orang itu, kaulah dewi itu. Dan aku takkan pernah melepasmu. Setetes airmata membasahi kedua pipi Sheila saat mengingat ucapan Ardi 3 bulan yang lalu. Saat itu Ardi baru saja sembuh dari ketergantungannya pada drugs. Lima bulan yang lalu Ardi benar-benar sosok yang rapuh. Dan suatu hari Prast memintanya untuk mendekati Ardi, memberi perhatian dan kasih sayang. Tapi dalam usaha menjauhkan Adi dari drugs tidak disangka cinta akan datang menyusup di hatinya.

Padahal saat itu dia sedang menjalin cinta dengan
Prast. Memang hubungannya dengan Prast, tidak ada satu pun teman mereka yang tahu. Awal mula Prast memintanya untuk mendekati Ardi, Sheila sempat menolak. Tapi Prast terus memaksa dengan alasan Ardi sahabatnya dan ia tidak ingin Ardi semakin terjerumus. Dengan keyakinannya, Prast memastikan Ardi pasti akan meninggalkan drugs setelah mendapat perhatian yang tulus dari Sheila. Dan Prast memang benar, Ardi berhasil meninggalkan dunia drugs dan cintanya pada Sheila yang jadi pemacunya. Kalau mau jujur, pesona Ardi memang mampu membuat cinta Sheila
berpaling dari Prast. Dan salahkah dirinya bila
cintanya pada Prast sudah luntur saat dia memutuskan untuk mendampingi Ardi?
“Ardi kenapa kau lakukan ini?” Sheila masih mencoba mencari tahu. Ardi tersenyum getir, menatap gadis yang kini duduk di sampingnya. Betapa berat melepas gadis itu, bagaimanapun juga Sheila sangat berarti dalam kehidupannya. Gadis itu membawa perubahan besar dalam hidupnya. Dan kini haruskah ia lepas? Dia memang salah memasuki ruang di antara mereka berdua. Dia menjadi penghalang bagi cinta Sheila dan Prast.
Sungguh Ardi takkan pernah sanggup, menjadi benalu pada pohon yang telah memberinya tempat untuk hidup. Dan dia telah memutuskan untuk pergi dari sisi Sheila, walaupun itu akan terasa pahit bagi hati dan pikirannya.

Tapi harus bagaimana lagi? Ia tak ingin melukai
perasaan Prast, walaupun besar rasa cintanya pada Sheila.
“Ini nggak adil! Aku tulus mencintaimu! Memang aku pernah punya kenangan dengan Prast. Tapi itu sudah menjadi bagian dari masa lalu!” tegas Sheila memberi keyakinan.
“Benarkah? Lalu apakah aku pantas disebut sebagai sahabat? Bahagia dengan cintaku, sementara hati sahabatku terluka? Apa kata orang nanti?” ucap Ardi tapi hanya dalam hati. Ia tidak ingin semakin melukai Sheila. Walaupun hatinya sekarang ini benar-benar terpuruk.
Kini Ardi telah meninggalkan mereka berdua menempuh jalannya sendiri. Tapi mengapa Sheila belum mampu melupakan Ardi? Dan Prast tak pernah mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang menyelubungi hatinya.
“Tidak bisakah kita renda kembali tali kasih kita?”
tanya Prast penuh asa. Sheila menggeleng lemah.
Perlahan kepalanya terangkat dan matanya menatap Prast pedih.
“Aku tak bisa lagi mencintaimu. Cinta itu entah kapan telah berlalu dari hatiku.”
“Tapi kalian juga tak mungkin bersama lagi! Ardi
telah meninggalkanmu, tidakkah itu cukup sebagai
alasan agar kau melupakan dia?”
“Tidak peduli dia ada di mana, aku akan tetap
menunggunya. Aku yakin dia akan berlabuh di hatiku.”
Pedih! Itu yang dirasakan Prast saat dengan tegas
Sheila mengucapkan semua itu. Jika memang itu
keputusan Sheila, berhakkah dia melarangnya?
Cinta datang tanpa diminta pergi pun tanpa kita tahu. Walau jalan cinta penuh dengan kerikil-kerikil tajam, tapi banyak yang berhasil melaluinya. Dan Prast punya harapan yang begitu besar. Berharap suatu saat nanti, Sheila mampu menghilangkan kerikil-kerikil tajam itu untuk mendapatkan cinta sejatinya.




Judul Cerpen : Kerikil-kerikil Cinta
Pengrang : Muktiar Selawati
Sumber : www.anekayess-online.com
Tanggal : 26 November 2009
Jumlah Kata yang Salah : 0 (Tidak Ada)

Kalimat Benar tetapi Tidak Baik

- Presiden menemui calon menteri.
- Alexander Grahambell menemukan telepon.
- Rumput makan Kambing.
- Toni membawa mobil ke Kampus.
- Angkutan Umum menaiki penumpang.

Kalimat Baik dan Benar

- Ibu sedang memasak di dapur.
- Budi memakai sepatu berwarna putih.
- Anto mengendarai mobil.
- Toni memperbaiki kendaraannya.
- Presiden mewawancarai calon menteri.

Peranan TIK dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 merupakan rezim hukum baru dalam khasanah peraturan perundang-undangan di Indonesia. Karena itu, dengan menganut asas yurisdiksi eksrateritorial dan alat bukti elektronik, sudah seperti alat bukti lain yang diatur dalam KUHAP. Selain itu, tanda tangan elektronik diakui memiliki kekuatan yang sama dengan tanda tangan konvensional. Keadaan itu diharapkan akan memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang telah berkembang pesat dan memasuki berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran UU No. 1/2008 ini merupakan cyber law pertama dalam khasanah peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Keluarnya peraturan itu diharapkan dapat mensejajarkan Indonesia dengan lingkungan global dalam memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Era globalisasi telah menempatkan peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam tempat yang sangat strategis, karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak, ruang dan waktu, dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, selain dampak positif, TIK juga disadari memberikan peluang terjadinya kejahatan-kejahatan baru (cyber crime) yang bahkan lebih canggih dibandingkan kejahatan konvensional. TIK telah mampu merubah pola hidup masyarakat secara global dan menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan pola penegakan hukum yang kecepatan perubahannya berlangsung secara signifikan. Itulah sebabnya TI dan komunikasi dewasa ini telah menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan efektif melawan hukum. Berkembangnya situs pornografi, telah kita yakini dapat meracuni kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, perbuatan melawan hukum di dunia maya lainnya merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Tindakan kejahatan kartu kredit, hacking, cracking, phising, booting, dan cybersquating, perjudian, penipuan, terorisme dan penyebaran informasi destruktif telah menjadi bagian dari aktivitas pelaku kejahatan di dunia maya.

Disinilah peran TIK dibutuhkan, begitu pula Depkominfo yang terus menerus melakukan sosialisasi terhadap UU No. 11/2008 tentang ITE ini ke berbagai lapisan masyarakat. Sebab dengan terbentuknya pemahaman yang sama dikalangan aparatur penegak hukum, maka memungkinkan terlaksananya penegakan hukum terkait UU ITE secara efektif, dan pada akhirnya dapat mewujudkan perlindungan maksimal bagi seluruh aktivitas pemanfaatan TIK, serta akan memberikan efek kepada para pelaku tindak kejahatan di dunia cyber. Maka diharapkan sosialisasi UU tentang ITE ini dapat terus semakin meluas.

Sumber: http://warta.unair.ac.id/news/?id=953

KPK VS POLRI

Berita penetapan status tersangka dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri telah banyak menyulut komentar masyarakat. Ada yang pro dan ada pula yang kontra. Terlebih dari itu, seharusnya pelaksanaan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan berlaku sama.
Bila melihat kembali sejarah pembentukan KPK berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dikatakan KPK merupakan lembaga yang dibentuk dengan harapan bahwa lembaga ini dapat memberikan perubahan positif kepada gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu kewenangan KPK cukup luas dan besar, dan terkesan berada satu level di antara lembaga–lembaga penegak hukum lainnya. Dan memang terbukti dalam proses penegakan hukum, KPK bisa dikatakan jauh lebih berhasil dibandingkan Polri maupun Kejaksaan yang telah terbukti pula—melalui yang dikatakan oleh Polri maupun Kejaksaan sebagai “oknum”—tidak bisa dikatakan bersih dari korupsi. Setidaknya kehadiran KPK bisa menghadirkan harapan baru atas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia

Sehubungan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang yang diutarakan oleh Polri, agaklah janggal apabila Polri berpendapat bahwa pimpinan KPK telah menyalahgunakan wewenang dikarenakan telah menerbitkan keputusan cekal pada saat Anggoro Widjaja masih diperiksa dalam status sebagai saksi. Polri mungkin berpendapat bahwa keputusan cekal tersebut terkait dengan isu pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, mengingat proses penyidikan kasus ini berawal dari kesaksian Antasari Azhar, Ketua KPK non aktif yang terlibat kasus pembunuhan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU KPK, dikatakan bahwa KPK mempunyai kewenangan untuk mencekal seseorang baik dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Pasal 12 ayat (1) menyatakan, ”Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:
a. melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan;
b. memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang seseorang bepergian keluar negeri;
c. …”
Bahwa definisi penyelidikan berdasarkan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang ini. Sedangkan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, jelas bahwa proses penyelidikan adalah proses untuk menentukan, apakah telah terjadi suatu tindak pidana yang artinya pada proses tersebut jelas belum ada pihak yang dikenakan status tersangka. Hal ini berbeda dengan proses penyidikan. Dalam proses penyidikan telah terdapat keyakinan bahwa telah terjadi suatu dan tindak pidana dan proses penyidikan merupakan proses untuk mencari bukti sekaligus tersangka tindak pidana tersebut.

Jadi, KPK memang berwenang untuk melakukan pencekalan terhadap seseorang meskipun statusnya masih sebagai saksi. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru mengingat Penyidik Pajak berdasarkan ketentuan Pasal 17 Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP/272/Pj/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamatan, Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Tindak Pidana dibidang Perpajakan, mempunyai kewenangan yang sama, yaitu Penyidik Pajak berwenang untuk mengajukan permohonan pencegahan dan penangkalan (Cekal) kepada Kejaksaan Agung dengan kriteria bahwa terdapat dugaan bahwa saksi dan atau tersangka tersebut dikhawatirkan akan meninggalkan atau masuk ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut seharusnya Polri dalam menangani kasus ini bertindak secara profesional dan yang lebih utama lagi obyektif. Mengingat apabila Polri mempunyai teori bahwa keputusan cekal yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK terhadap Anggoro Widjaja terkait dengan dugaan pemerasan, maka banyak muncul fakta yang sangat bertentangan. Yaitu apabila benar pimpinan KPK memeras dan menerima uang dari Anggoro Widjaja, tentunya justru keputusan cekal tidak akan dikeluarkan oleh pimpinan KPK dan tentunya dalam proses penyidikan KPK akan bersikap sangat lunak kepada Anggoro Widjaja.

Fakta bahwa Polri menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang berdasarkan keterangan seorang Antasari Azhar justru seharusnya membuat Polri bersikap hati-hati dalam mengambil tindakan, mengingat jelas bahwa kesaksian Antasasri Azhar jelas akan diragukan kebenarannya dan objektivitasnya. Terkecuali Polri memang memiliki bukti bahwa tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh KPK, memang terjadi karena jelas bahwa berdasarkan laporan dari pihak Anggoro Widjaja orang yang memeras adalah orang yang bernama Ary Muladi dan Edi Sumarsono dan keduanya sama sekali tidak memiliki status apapun di KPK.

Jadi, Polri haruslah mampu membuktikan tuduhannya sekaligus membuktikan bahwa kasus pemerasan itu ada dengan membuktikan bahwa kedua orang tersebut di atas adalah benar orang suruhan pimpinan KPK. Dimana kegagalan Polri membuktikan hal tersebut merupakan bukti bahwa seluruh proses ini bukanlah suatu proses hukum yang obyektif, akan tetapi didasarkan pada rivalitas ataupun konflik antara kedua lembaga penegak hukum tersebut akibat kasus “cicak kok mau ngelawan buaya” yang jelas–jelas mengindikasikan bahwa proses penyidikan terhadap pimpinan KPK sangat dipaksakan dan terkesan dibuat-buat oleh Polri.

Menilik kepada kasus “cicak kok mau ngelawan buaya” justru cukup membingungkan, mengapa Polri sampai saat ini masih belum melaksanakan tindakan apapun terhadap Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji yang kabarnya justru melakukan tindakan melampaui wewenangnya sebagai Kabareskrim untuk melancarkan pencairan dana. Apalagi tidak dapat dibantah bahwa Susno Duadji terbukti telah mengirimkan surat kepada manajemen Bank Century yang isinya berkaitan dengan proses pencairan dana tersebut.

Fakta ini juga merupakan bukti awal yang cukup guna melaksanakan penyidikan penyalahgunaan wewenang, mengingat Polri tidak berwenang untuk memerintahkan pencairan rekening di suatu bank ataupun merekomendasikan pencairan dana milik orang tertentu terlebih atas adanya fakta bahwa bank tersebut sedang berada dalam suatu masalah. Dikarenakan hal tersebut jelas–jelas merupakan intervensi yang seharusnya tidak perlu terjadi dan apabila pencairan itu terjadi tentunya akan menimbulkan isu diskriminasi antar nasabah bank dan cenderung akan merugikan nasabah Bank Century yang lain yang dananya juga tidak bermasalah.

Seharusnya Polri Membuka Diri
Selain itu, dalih Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji lainnya yang menyatakan bahwa beliau melaksanakan skenario operasi “kontra intelijen” atas “intelijen” yang dilaksanakan KPK, justru semakin membuktikan bahwa Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji sangat tidak professional, mengingat tidak selayaknya seorang pejabat penegak hukum bertindak yang sifatnya menghalangi penyelidikan maupun penyidikan. Seharusnya Susno Duadji menyambut baik dan membuka diri terhadap KPK (apabila memang tidak ada yang ditakutkan oleh Susno Duadji), bukannya malah bersikap kebakaran jenggot seperti yang dipertontonkan kepada masayarakat.

Lebih lanjut penetapan tersangka atas dua pimpinan KPK yang semula didakwa dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilanjutkan dengan dugaan perubahan dakwaan menjadi suap dan pemerasan, sungguh–sungguh terasa lucu. Terkesan Kepolisian memang mencari-cari celah untuk menyudutkan pimpinan KPK tersebut, bahkan dalam kronologis yang dikeluarkan oleh Kepolisian sendiri dinyatakan bahwa kedua pimpinan KPK tersebut menyalahgunakan kewenangan dikarenakan belum menerima uang dari Anggoro Widjaja, sedangkan pimpinan KPK yang lain sudah menerima. Sehingga Antasari Azhar menyarankankan untuk menyerahkan uang kepada Chandra Hamzah. Kalau begitu teori yang didapatkan oleh Kepolisian, lantas pertanyaan yang muncul adalah kenapa hanya dua pimpinan KPK yang dijadikan tersangka. Padahal Kepolisian punya teori bahwa kedua pimpinan KPK yang dijadikan tersangka telah menyalahgunakan kekuasaan karena belum mendapatkan bagian dari Anggoro Widjaja, seharusnya seluruh pimpinan KPK harus dijadikan tersangka.

Berdasarkan fakta di atas jelas bahwa upaya penyidikan Kepolisian terhadap dua pimpinan KPK hanyalah merupakan kasus yang sengaja dibuat-buat oleh Kepolisian (in casu Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji) untuk menghambat laju gerak pemberantasan korupsi yang saat ini sedang dimotori oleh KPK.

Bicara tentang penyalahgunaan kewenangan, seharusnya Kepolisian lebih bisa berkaca pada cermin, mengingat justru Kepolisian lah salah satu lembaga yang paling sering menyalahgunakan kewenangannya dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.



Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol23208/kisruh-rivalitas-kpk-vs-polri

Lelah yang Menyenangkan ketika Mudik

Awal memasuki bulan ramadhan, yang tepatnya jatuh pada tanggal 22 Agustus 2009. Kita sebagai umat islam wajib melaksanakan puasa di bulan suci ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah, rahmat dan hidayah. Seluruh umat muslim di dunia menantikan bulan suci ramadhan karena pada bulan ini merupakan bulan yang paling baik dan mulia dibandingkan 11 bulan lainnya. Selain itu, bulan ramadhan merupakan bulan suci dan penuh ampunan bagi umatnya yang mau memohon ampun dan menjalankan semua perintah Allah swt. Maka dari itu, karena bulan ramadhan merupakan bulan suci kita sebagai umat muslim yang beriman dan bertakwa harus bisa memanfaatkan semua waktu yang kita miliki dengan sebaik-baiknya untuk lebih mendekatkan diri kita kepada Allah swt. Banyak sekali hal yang kita bisa lakukan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt, diantaranya tadarus Al-Qur’an, lebih banyak bersedekah, memperbanyak salat sunah dsb. Salat tarawih merupakan salah satu salat sunah yang hanya ada dan bisa di laksanakan pada bulan suci ramadhan. Di samping itu, pahala di bulan suci ramadhan di lipat gandakan oleh Allah swt, maka dari itu seluruh umat muslim berlomba-lomba untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya. Begitu banyak keutamaan di buan suci ramadhan menjadikan kita sebagai umat muslimharus lebih banyak bersyukur kepada Allah swt karena di berikan begitu banyak nikmat yang tidak terhingga sehingga kita masih bisa memasuki bulan suci ramadhan.

Puasa merupakan ibadah wajib yang harus di laksanakan seluruh umat muslim di dunia apabila sudah baligh atau dewasa. Satu bulan lamanya kita wajib melaksanakan puasa. Puasa bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus saja tetapi sebenarnya banyak sekali makna yang bisa kita peroleh dari berpuasa. Puasa memiliki kurang lebih 3 tingkatan, antara lain puasa tingkat pertama merupakan jenis puasa yang paling baik tingkatannya diantara yang lain, hal itu dikarenakan tidak saja menahan lapar haus serta menahan hawa nafsu saja, tetapi pada puasa tingkat pertama ini semua hal yang membatalkan pahala puasa seperti misalnya berdusta, mengguncing dll benar-benar di jaga, sedangkan pada puasa tingkat kedua merupakan jenis puasa yang selain menahan lapar haus juga menahan amarah dan hawa nafsu. Pada tingkatan puasa yang terakhir yaitu puasa tingkat ketiga, puasa ini benar-benar hanya mendapatkan rasa lapar dan haus saja. Sebaiknya kita selalu berusaha untuk menjadi bagian dari golongan puasa tingkat pertama. Melihat begitu banyak keutamaan di bulan suci ramadhan ini, puasa harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya sekalipun kita melakukan perjalanan pulang kampung atau yang lebih di kenal dengan mudik bersama sanak keluarga.

Tepat pada puasa hari ke-23, sekitar pukul 03.30 WIB tanggal 16 September 2009 aku bersama keluarga melakukan pulang kampung atau mudik ke Madiun dan Yogyakarta. Hatiku senang sekali saat kami sekeluarga berangkat untuk mudik ke tempat tujuan pertama yaitu Madiun. Selain bisa bersilahturahmi dan melepas rindu bersama saudara-saudaraku, aku juga bisa berlibur dengan pemandangan alam yang masih asri dan alami tentunya. Kalau bukan karena libur mudik yang biasanya menjadi libur massal bagi seluruh penduduk Indonesia. Bukan tidak mungkin aku beserta keluargaku akan jarang sekali bertemu dengan nenek, kakek beserta saudara-saudarku yang lainnya. Hal itu dikarenakan, kepadatan aktivitas yang dimiliki oleh masing-masing individu keluargaku. Bekerja dan menuntut imu merupakan aktivitas yang merupakan kewajiban yang harus di laksanakan. Sabtu dan minggu adalah waktu libur untukku beserta keluarga, hari itu benar-benar kami manfaatkan untuk beristirahat di rumah dan belanja bulanan dipasar swalayan. “Huffh… lumayan cape juga ya menjadi supir pribadi… hee… Padahal setengah perjalanan juga belum kami lalui”. Itulah perasaan yang tiba-tiba muncul dalam hatiku saat beberapa jam kami meninggalkan kota Jakarta tercinta. Tetapi, hal itu tidak membuat sedikitpun semangatku hilang untuk tetap melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan pertamaku bersama keluarga.

Madiun adalah daerah tujuan pertama yang harus aku tempuh, karena di daerah ini terdapat tempat tinggal kedua orang tua dari ayahku. Kami sekeluarga sepakat untuk berlebaran hari pertama di sana. Walaupun daerah tempat tinggal nenek kakekku lumayan jauh dari perkotaan serta kebisingan jalan raya, hal itu tidak membuat aku patah semangat untuk bergegas kesana. Daerah alam yang masih asri dan alami serta pemandangan alam yang indah menjadi alasan utama aku kesana. Setelah beberapa jam sudah kulalui, akhirnya sampaiah aku bersama keluargaku di rumah makan di daerah Semarang untuk berbuka puasa. “Alhamdulillah, akhirnya hampir kurang lebih setengah perjalananku bersama keluarga sudah ku lewati”. Aku sangat bersyukur karena ibadah puasaku saat itu tidak batal karena sebelumnya dari pengalaman mudik tahun lalu aku batal puasa saat berkendara. Rasa lapar, haus, lelah sudah sedikit terobati dengan berbuka puasa sambil beristirahat sejenak di rumah makan. Walaupun, rasa lelah serta mengantuk menghampiri diriku aku tetap semangat menjalani perjalanan mudikku tahun ini. Waktu malampun akhirnya tiba, dengan sergapnya ayahku mengambil alih untuk menjadi supir penggantiku saat itu. Entah mengapa shift mengendaraiku dijadwalkan dari pagi hingga sore hari. “Aku hanya berpikir seandainya shift mengendaraiku di mulai sejak sore hingga dini hari, mungkin bakatku menjadi seorang pembalap yang handal akan keluar… hee”. Hal itulah yang aku pikirkan saat itu, maka dari itu ayahku selalu melarangku untuk berkendara di malam hari.

Tiba-tiba tanpa ku sadari pagi pun segera datang, aku terbangun dari tidurku pukul 03.00 WIB. Aku bersama keluargaku bergegas untuk segera mencari tempat makan terdekat karena kami sekeluarga khawatir kehabisan waktu sahur. Aku dan keluargaku beristirahat untuk yang kedua kalinya di sekitar daerah Solo. Walaupun masih mengantuk, aku berusaha untuk makan sahur bersama keluargaku. Kondisii perjalanan menuju kota Madiun dari arah Jakarta ramai lancar, kami sekeluarga sangat bersyukur dengan keadaan itu. Padahal sebelumnya kami sekeluarga sempat berpikir tentang kondisi jalan yang akan macet total. Karena kami melakukan perjalanan mudik di hari H-4, maka wajar saja kalau kondisi jalan akan macet nantinya. Saatnya shiftku berkendara dimulai, karena hari sudah pagi aku bergegas untuk mengantikan ayahku menjadi supir dadakan. Secangkir kopi pun sudah ku tenggak saat santap sahur tadi, hal itu dikarenakan aku termasuk orang yang mudah sekali mengantuk. Maka dari itu, ibuku selalu tidak pernah lupa menyarankan hal itu.

Akhirnya, aku dan keluarga sampai di rumah nenek kakekku di Madiun. Saat ku melihat jam dinding di tembok rumah, waktu menunjukan pukul 12.30 WIB. Aku mengambil kesimpulan sendiri bahwa perjalananku dari Jakarta ke Madiun menghabiskan waktu sekitar 33 jam. Sungguh jumlah yang tidak sedikit karena pada hari biasanya saja hanya sekitar 18 jam untuk menempuh daerah ini. Senangnya hati ini, karena kami sekeluarga sudah sampai di tempat tujuan dengan selamat, puji syukur pun tak pernah lupa kami panjatkan kepada Allah swt . Rasa lelah serta mengantuk begitu menyelimutiku, tiba-tiba satu jam kemudian ibuku segera bergegas memanggil seorang tukang pijat yang berada tidak jauh dengan rumah nenek kakekku. Akhirnya, tukang pijat yang sudah ku tunggu sejam yang lalu pun datang dan langsung memanjakan otot-ototku yang kaku sampai aku tertidur dengan pulas. Beberapa hari kemudian, malam takbiran pun datang rasa haru, senang, sedih bercampur menjadi satu karena mendengar suara takbiran berkumandang di mana-mana. Walaupun malam takbiranku tidak di habiskan dengan berkeliling di sekitar daerah rumah nenek kakekku. Namun, hal itu tidak menjadikan malam takbiranku sepi dan sunyi. Keesokkan harinya, aku bersama keluarga pergi ke mesjid untuk melaksanakan salat Id. Setelah selesai salat id aku melakukan ritual sungkeman kepada ayah, ibu, nenek, kakek dan kedua orang kakakku. Akhirnya, hari kemenangan yang telah kita nantikan datang juga. Karena makna sebenarnya dari hari raya Idul Fitri itu sendiri adalah kesucian hati setiap umat yang merayakannya bukan terletak pada baju baru, kue serta hidangan yang telah di persiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Tetapi, makna saling memaafkan atas semua kesalahan yang kita perbuat baik di sengaja maupun tidak di sengaja oleh sesama umat harus kita laksanakan.

Waktu liburanku di Madiun sudah habis, akhirnya tanggal 22 September 2009 aku beserta keluarga melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta yang kira-kira jaraknya kurang kebih 800 km. Sekitar pukul 14.00 WIB aku sekeluarga sampai di tempat tujuan kami yang kedua. Berbeda dengan suasana rumah nenek kakekku di Madiun , di sini sangat ramai sekali. Hal itu dikarenakan, hampir seluruh saudara dari ibuku datang berkunjung ke sini. Selain ramai dengan saudara-saudaraku, letak rumah nenek kakekku di Yogyakarta ini juga sangat jauh berbeda. Letaknya yang dekat dengan perkotaan menjadikan rumah nenek kakekku ini mudah sekali untuk di kunjungi. Setelah sekitar kurang lebih 4 hari aku beserta kelurga menginap di Yogyakarta kami sekeluarga sepakat untuk segera pulang ke Jakarta. Karena waktu liburanku bersama keluarga sudah hampur habis mau tidak mau kami segera pulang.

Hari sabtu adalah hari yang telah ditentukan oleh kami sekeluarga untuk kembali ke Jakarta. Segala jenis makanan ringan sudah jauh-jauh hari dipersiapkan oleh ibuku sebagai buah tangan untuk tetangga serta sanak saudara di Jakarta. Sekitar pukul 05.00 WIB, kami sekeluarga berpamitan kepada nenek kakek untuk pulang ke Jakarta. Karena tahun ini merupakan tahun kedua untukku beserta keluarga mudik menggunakan kendaraan pribadi. Setidaknya kami memiliki beberapa pengalaman mudik dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti tentang waktu keberangkatan kami sekeluarga yang selalu dimulai sejak pagi hari. Hal itu dimaksudkan, untuk menghindari kemacetan yang terjadi nanti. Walaupun kami sekeluarga tahu bahwa resiko mudik pada saat hari raya adalah macet, tetapi setidaknya antisipasi kondisi jalan tetap perlu kami lakukan. Selain untuk mengefisiensikan waktu yang ada, serta menghemat tenaga yang di gunakan, memulai perjalanan di pagi hari cukup memiliki banyak manfaat bagi para pemudik termasuk kami sekeluarga. Setelah kurang lebih menempuh puluhan jam dari Yogyakarta, akhirnya kami sekelurga sampai di rumah dengan selamat. Kami sekeluarga tidak lupa memanjatkan puji syukur atas semua yang nikmat yang Allah swt berikan kepada kami sekeluarga. Itulah pengalaman mudikku bersama keluarga tahun ini, mudik yang sangat menyenangkan, walaupun macet tetap saja tidak sedikitpun membuat aku enggan untuk mudik di tahun berikutnya.

Jumat, 27 November 2009

Kalimat Ambigu dan Maknanya

Sumbangan kedua sekolah, itu telah kami terima.

Pada kalimat ini, terdapat makna ambigu:

- pertama: ada dua kali sumbangan yang diberikan oleh sekolah itu; atau
- kedua: ada dua sekolah yang menyumbang.

Kalimat yang benar:
  1. Jika yang dimaksud ada dua kali sumbangan, ditulis sebagai berikut: Sumbangan yang kedua sekolah itu telah kami terima.
  2. Jika yang maksud ada dua sekolah yang menyumbang, ditulis sebagai berikut: Sumbangan kedua-sekolah itu telah kami terima.

Kalimat dengan Menggunakan Ragam Baku

- Bicarakan dahulu masalah ini dengan baik-baik.
- Mobil yang melewati jalan ini minimal berpenumpang tiga.
- Semangat nasionalisme mulai menurun di kalangan para pemuda dan pemudi.
- Soal Cicak melawan Buaya diulas kembali oleh Mahkamah Konstitusi.
- Sehubungan dengan itu dilakukan pula pemutaran rekaman suara antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang yang terkait kasus ini.

Kalimat dengan Menggunakan Ragam Tidak Baku

- Bilang dahulu dong masalah ini dengan baik-baik.
- Mobil yang lewat jalan ini minimal berpenumpang tiga.
- Semangat nasionalisme mulai turun di kalangan para pemuda dan pemudi.
- Persoalan Cicak lawan Buaya diulas kembali oleh Mahkamah Konstitusi.
- Berhubung itu dilakukan pula pemutaran rekaman suara antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang yang terkait kasus ini.

Ragam Bahasa Lisan

- Ibu sedang baca majalah di beranda.
- Ibu bilang kita akan pergi besok.
- Mereka tinggal di Depok.
- Jalan tol itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Mereka kerja keras buat menyelesaikan pekerjaan itu.

Ragam Bahasa Tulis

- Ibu sedang membaca majalah di beranda.
- Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok.
- Mereka bertempat tinggal di Depok.
- Jalan tol itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu.